Sumpah Profesi Mediator

Azzawiy – Alhamdulillah, dengan izin Allah, Pagi ini (8 Januari 2024) saya mengikuti sumpah / janji dan pelantikan PROFESI MEDIATOR bersama teman – teman lainnya, termasuk KONSILIATOR dan ARBITER yang diadakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa.

Pengambilan sumpah PROFESI MEDIATOR dikemas dalam Sidang Terbuka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Profesi Mediator / Konsiliator / Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Aceh, dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Dr. SABELA GAYO, SH, MH

MEDIATOR yang disumpah harus terlebih dahulu ikut pelatihan dan dinyatakan lulus. Mediator yang telah disumpah dapat beracara di dalam pengadilan, maupun diluar pengadilan, serta boleh membuka layanan KANTOR MEDIATOR NON HAKIM

Setiap Mediator dapat mendaftarkan diri dipengadilan Negeri maupun pengadilan agama, agar nama Mediator tersebut tercatat dipengadilan.

Other Activities

Post Terbaru