Azzawiy.id – Saya diminta oleh Rektor IAIN Langsa untuk hadir di ruang kerjanya pada Jumat (13/2/2026) dalam rangka menerima Keputusan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2026 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Islam untuk Program Doktor.
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nst., M.A., kepada saya selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pascasarjana. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor II, Dr. T. Wildan, M.A., Kepala Biro, Dr.(C) Amrun Saleh, M.A., serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Rektor menyampaikan bahwa pembukaan Program Doktor ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik dan pengembangan institusi. Program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang, untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktor tanpa harus ke luar daerah.
Sebagai Plt. Direktur Pascasarjana, saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan pimpinan serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses perizinan ini. Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut secara profesional dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Dengan terbitnya izin ini, IAIN Langsa resmi membuka Program Doktor sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan tinggi Islam di Aceh.

