Abu Chik Diglee

image

Al Jama’ah

Oleh : Abu Chik Diglee

Al jama’ah artinya Bersama sama, berhimpun, berkumpul, mengelompok. Asal kata al jama’ah adalah jama’a-yajma’u-jam’an, artinya mengumpulkan atau menghimpun.

Di dalam hadits riwayat imam al Bukhari disebutkan, Bahwa Rasulullah saw bersabda: “Hendaklah kamu hidup dengan berjama’ah, Karena pertolongan Allah swt diberikan kepada aljama’ah. Dan sesungguhnya syaithan itu adalah serigala bagi manusia, seperti serigala selalu mengincar kambing, ia akan memangsa kambing yang menyendiri dan jauh dari kawan kawannya.”

Di dalam hadits di atas, jelas tersebut tentang arti penting menjalani kehidupan secara aljama’ah (bersama sama), diantaranya agar tidak terganggu oleh tipu daya syaithan. Imam Al Ghazali, di dalam kitab Minhaajul ‘Abidin, menjelaskan tentang matan hadits “alaikum bil jama’ah” mengandung tiga kemungkinan maksud.Yaitu, pertama, aljama’ah (berkumpul atau perkumpulan) itu dimaksudkan dalam masalah Agama dan hukum, sebab ummat Islam tidak akan pernah bersama sama atau berkumpul di dalam kesesatan.

Oleh karenanya, sengaja menyimpang dari ijma’ dan hukum yang menjadi pegangan sebahagian besar ummat Islam, hanya untuk tampil beda, adalah tindakan yang batil. Kedua, hendaklah bagi para hamba, untuk ikut bergabung dengan al jama’ah (bersama sama) ummat, agar tidak terputus hubungan dengan sesama ummat Islam. Al jama’ah (bersama sama) di dalam kumpulan ummat, adalah salah satu upaya soliditas dalam kehidupan ummat, agar tidak terjadi tafarraq (terpecah Belah) di dalam kehidupan ummat.

Ketiga, al jama’ah atau kehidupan bersama, merupakan perintah Rasulullah saw., kecuali di era banyak terjadinya fitnah yang dapat mendatangkan kemudharatan, dianjurkan kepada para hamba untuk ‘uzlah (menyendiri).

Oleh Karena itu, ummat Islam harus memperkuat kehidupan bersama sama mereka, agar pertolongan Allah swt selalu hadir dalam bingkai kehidupannya, dan hal itu adalah bahagian dari sunnah Nabi saw yang harus terus menerus dihidupkan. semoga. Wallahu’alam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Abu Chik Diglee

Tgk. Dr. H. Zulkarnain, MA

Abu Chik Diglee, nama lengkapnya Tgk. H. Dr. Zulkarnain, MA. Selain memimpin Majelis Ratib Haddadiyah, Abu Chik Diglee menjabat sebagai Ketua Prodi Hukum Keluargan Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Langsa.

Popular Sinopsis Abu Chik Diglee

Post Terbaru