Ashhaab al syimaal diartikan secara sederhana ke dalam bahasa Indonesia dengan golongan kiri. Dalam terminologi Islam, ashhaab al syimaal dimaknai minimal dengan tiga pemaknaan. Pertama ashhaab al syimaal dimaknai dengan orang yang menerima kitab catatan amalnya di hari akhirat dengan menggunakan tangan kiri. Kedua, ashhaab al syimaal dimaknai dengan mu’min al ‘aashiy (orang beriman yang banyak kemaksiatannya). Ketiga, ashhaab al syimaal dimaknai dengan orang Islam penghuni neraka, yang akhirnya menjadi penghuni surga, setelah masa hukuman di neraka selesai.
Terminologi ashhaab al syimaal di dalam al Qur’an terdapat di dalam surat al Waqi’ah ayat 41.Yang berbunyi: “Wa ashhaabu al syimaal, ma ashhaabu al syimaal.” Artinya, “Dan golongan kiri, alangkah sengsaranya golongan kiri itu”.
Ashhaab al syimaal, disebut juga dengan sebutan lain, yaitu ashhaab al masy’amah, seperti yang termaktub di dalam surat al Waqi’ah ayat 9 yang berbunyi:”Wa ashhaabu al masy’amah, ma ashhaabu al masy’amah.” Artinya, “Golongan kiri, alangkah sengsaranya golongan kiri itu.”
Jika ashhaab al yamin mendapatkan curahan keberkahan di dalam kehidupan dunia, serta mendapatkan berbagai kenikmatan hidup di akhirat tanpa batas(unlimited), maka tidak demikian halnya dengan ashhaab al syimaal(golongan kiri).
Ashhaab al syimaal, tidak akan pernah menemukan kebahagiaan yang sesungguhnya seperti kebahagiaan yang diinginkannya di dalam kehidupan alam dunia, yang didapatkannya hanya pseudo kebahagiaan (kebahagiaan semu atau palsu).
Dan akan mengalami penderitaan yang berkepanjangan, di dalam kehidupan akhiratnya. Na’udzubillahi min dzaalik. Wallahu’alam




