KEEP THE HADITH artinya menjaga hadits. Para ulama ahli hadits berusaha untuk menjaga hadits Nabi saw dari berbagai upaya pemalsuan. Langkah strategis dan efektif, yang ditempuh untuk membentengi hadits adalah. Pertama, berpegang kepada sanad hadits.
Menurut Muhammaj ‘Ajjaj al Khathib, sanad pada sebuah hadits itu sama seperti nasab bagi seseorang. Imam Muslim di dalam kitab Shahih Muslim Bi Syarh al Nawawi, juz satu halaman 87, mengutip pernyataan Abdullah ibn al Mubarak yang mengatakan, “Al Isnaadu min al Diin Walaula al Isnaadu Laqaala Man Syaa’a Ma Syaa’a.”Artinya, “Isnad merupakan bagian dari agama.Dan seandainya tidak ada sanad, tentu orang akan mengatakan sekehendaknya.” Kedua, kecermatan dan ketelitian di dalam menerima dan meriwayatkan hadits.
Dalam hal ini Sufyan al Tsauriy, sebagaimana yang termaktub di dalam kitab al Jami’ Li Akhlaq al Rawi, halaman 157, mengatakan, “Sungguh aku meriwayatkan hadts melalui tiga cara, pertama, aku mendengar hadits dari seseorang, kemudian aku jadikan pegangan dalam mengamalkan agama.Kedua, Aku mendengar hadits dari seseorang, dan aku diamkan haditsnya. Dan Ketiga, aku mendengar hadits dari seseorang yang tidak aku pedulikan haditsnya, karena aku hanya sekedar ingin mengetahuinya saja.” Ketiga, Menjelaskan Hal Ihwal Para Perawi hadits.
Seorang ahli hadits harus memiliki ilmu dan wawasan yang cukup tentang para periwayat hadits, sehingga ia dapat menilai tingkat kejujuran dan kekuatan hafalannya, sebagai pegangan dan acuan dalam membedakan mana yang shahih mana yang dusta, mana yang makbul dan mana yang mardud. Keempat melawan para pendusta dan pemalsu hadits, secara keilmuan dan juga secara phisik.
Di antara ulama yang gencar memerangi pendusta dan pemalsu hadits adalah, Syu’bah ibn Hajjaj(160.H), Amir al Sya’biy(103.H), dan Sufyan al Tsauriy. Kelima, Meletakkan Kaidah Kaidah untuk Mengetahui Hadits Maudhu’. Di antara tanda tanda bahwa hadits itu maudhu'(palsu) adalah, Pertama, Pengakuan Perawi bahwa dia berdusta.Kedua, Ada indikasi kedustaan, misalnya ia menyebutkan menerima hadits dari seseorang yang tidak pernah berjumpa dengannya, baik karena tidak sezaman, maupun karena terlalu jauh jarak tempuh di antara tempat mereka.Dan juga bisa berdasarkan pada peta perjalanan yang pernah di tempuh. Ketiga, Perawi pendusta, meriwayatkan hadits sendiri tanpa adanya jalur sanad lain yang tsiqah (terpercaya). Keempat, Melakukan pendalaman terhadap hal ihwal perawi.Adapun pemalsuan terhadap matan hadits, dapat diketahui melalui bebarapa indikasi, Pertama, Kejanggalan susunan redaksi yang diriwayatkan.Kedua, kekacauan dari segi makna.Ketiga, bertentangan dengan ayat al Qur’an.Keempat, bertentangan dengan hadits Mutawatir dan Shahih.Kelima, bertentangan dengan akal sehat.Keenam, bertentangan dengan fakta sejarah.Ketujuh, memuat fadhilah amalan sunat yang kecil, melebihi fadhilah amalan wajib yang berat.Kedelapan bertentangan dengan aqidah atau tauhid.
Muhammad ‘Ajjaj al Khatib, di dalam kitab Ushul al Hadits, menyebutkan, ada 250 kitab yang membahas hadits hadits maudhu’ (palsu), dan ada 40 kitab yang beliau cantumkan di dalam kitab Ushul al Hadits, di antara kitab dimaksud adalah, Tadzkirah al Maudhu’at, karya Abu al Fadhl Muhammad ibn Thahir al Maqdisiy(448-507.H). Kitab ini disusun secara elfabetis, berisi hadits dan imam yang menjarh (menunjukkan kedustaan) perawi haditsnya.
Kitab al Maudhu’at al Kubra, karya Abu al Faraj Abdurrahman ibn al Jauziy(508-598.H), Kitab al La’aliy al Mashnu’ah fi al Ahadits al Maudhu’ah, karya al Hafidz Jalaluddin al Suyuthi(849-911.H), Tanzih al Syari’ah al Marfu’ah ‘an al Akhbar al Syari’ah al Maudhu’ah, karya Abu al Hasan Ali ibn Muhammad ibn Iraqiy al Kananiy (w.963.H), kitab al Maqashid al Hasanah fi Bayan Katsir min al Hadits al Musytaharah ala al Alsinah, karya al Hafidz al Mua’rikh Muhammad ibn Abdurrahman al Sakhawiy(831-902.H).
Itulah beberapa kitab yang telah ditulis oleh para ulama ahli hadits, yang sengaja membongkar kepalsuan hadits dan sang pemalsunya. Wallahu’alam.




