Pada masa pandemi covid-19 ini, Bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa wilayah di Indonesia. Dan juga Bangsa Indonesia harus mencegah penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
Salah satu pencegahan covid-19 ini dengan tidak melakukan kegiatan keramaian. Dalam pelaksanaan Pilkada, keramaian tidak bisa dihindarkan apabila dilaksanakan kampanye yang dilakukan oleh calon kepala daerah (calon Gubernur, calon Bupati atau calon Walikota).
Analisa kedepan, apabila pandemi covid-19 belum reda atau berakhir, maka diperkirakan proses politik pilkada akan berjalan seperti model animasi, atau dapat disebut animasi politik.
Animasi politik bisa dijadikan solusi untuk menjalankan kampanye Pilkada melalui animasi. Animasi politik sebagai salah media penyampaian pesan-pesan politik oleh calon kepala daerah.
Apalagi zaman sekarang, kita tidak bisa melepaskan diri dari perkembangan teknologi. Melakukan aktifitas sehari-hari dengan sistem teknologi, baik dalam menjalankan sistem politik.
Dengan animasi politik ini, para calon kepala daerah akan menyampaikan pesan-pesan politik melalui animasi. Dimana animasi sebagai olahan gambar yang digerakan melalui grafika komputer. Sehingga hasil olahan gambar dalam animasi seperti kejadian nyata dalam kehidupan sosial masyarakat.
Animasi politik ini bisa dimanfaatkan oleh calon kepala daerah dalam menjalankan sistem perpolitikan di Indonesia, sehingga animasi ini bisa menyampaikan pesan-pesan politiknya kepada masyarakat.
Sehingga animasi ini menjadi salah media dalam menyampaikan pesan-pesan politik calon kepala daerah kepada masyarakat. Masyarakat akan mengetahui pesan-pesan politik yang disampaikan oleh calon kepala daerah melalui animasi.