Abu Chik Diglee

image

Ibadah Qurban

Oleh : Abu Chik Diglee

QURBAN adalah salah satu bentuk ibadah di dalam ajaran Islam.Qurban dimanifestasikan dalam bentuk penyembelihan hewan ternak (Bahiimatul An’am), seperti Qibasy, kambing, atau Sapi.Qurban merupakan ibadah rutin tahunan yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari Tasyrik(11,12, dan 13 Dzulhijjah).Keempat hari itu adalah hari raya bagi setiap Muslim, dan di dalam empat hari tersebut juga, ummat Islam tidak boleh berpuasa di dalamnya.Qurban disebut juga dengan Udhhiyyah atau Udhuhiyyah.Artinya penyembelihan di waktu dhuha.Qurban juga disebut Nahar yang artinya darah yang memancar pada saat hewan ternak disembelih.

Qurban dipandang sah secara syar’i jika penyembelihan hewan qurban dilakukan setelah shalat Idul Adha selesai ditunaikan dan khatib telah turun dari mimbar.Qurban merupakan perintah Allah swt terhadap kaum Muslimin yang termaktub di dalam surat al Kautsar(108), ayat 2.

Qurban adalah bahagian dari syi’ar agama Allah dan merupakan cerminan dari ketaqwaan hati para hamba yang memanifestasikannya(al Hajj, ayat 32).Qurban adalah ibadah yang mendatangkan banyak manfaat bagi para hamba yang mengamalkannya (al Hajj, ayat 33).Qurban adalah syari’at yang berlaku pada setiap ummat penganut agama samawi (al Hajj, ayat 34).Qurban adalah salah satu wujud rasa syukur hamba kepada Allah swt., karena Allah swt telah menjinakkan hewan liar menjadi hewan ternak yang bermanfaat bagi para hamba.

Qurban adalah salah satu wahana bagi para hamba untuk menyebut dan mengagungkan asma Allah, karena semua hewan qurban yang disembelih diawali dengan menyebut asma Allah dan diiringi lafadz takbir(Bismillahi Allahu Akbar).

Qurban juga merupakan indikator apakah seorang hamba adalah bahagian dari mukhbitun(orang yang tunduk patuh) kepada Allah swt atau tidak.Qurban sebagaimana yang pernah dilakukan oleh nabi Ibrahim as pada saat penyembelihan putranya nabi Ismail as di dalam terminologi al Qur’an (al Shaffat, ayat 107) disebut dzibhun ‘adziim (sembelihan agung).Qurban hendaknya dapat dilakukan oleh setiap rumah tangga muslim(‘Ala kulli ahli baitin) pada setiap tahun (Fi kulli ‘Aamin), karena begitulah Nabi saw berpengharapan kepada ummatnya pada saat beliau khutbah dalam peristiwa haji wada’, sebagaimana yang termaktub di dalam hadits riwayat imam Ahmad, imam Abu Daud, imam Tirmidzi, dan imam Ibnu Majah dari sahabat Ibnu Sulaim.

Di dalam hadits riwayat imam Ahmad dan imam Ibnu Majah dari Abu Hurairah Nabi saw bersabda, yang artinya, “Siapa yang mampu untuk berqurban tetapi ia tidak ingin berqurban, maka janganlah dekat dekat dengan tempat shalat kami.”Qurban adalah salah satu ibadah yang memupuk semangat kebersamaan.Dan Qurban juga mengajarkan kepada kita tentang arti penting kepedulian kepada kaum mustadh’afin.

Mari sambut ibadah qurban dengan penuh sukacita.Karena setiap helai dari bulu hewan yang kita qurbankan adalah kebajikan dan mendatangkan pahala(Riwayat imam Ahmad dari Dzaid bin Arqam). Qurban adalah ibadah yang mengikuti sunnah Nabi Ibrahim as Khalilullah yang hanif (lurus tauhidnya), yang hari ini telah menjadi bahagian penting dari ibadah ummat Islam.Wallahu’alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Abu Chik Diglee

Tgk. Dr. H. Zulkarnain, MA

Abu Chik Diglee, nama lengkapnya Tgk. H. Dr. Zulkarnain, MA. Selain memimpin Majelis Ratib Haddadiyah, Abu Chik Diglee menjabat sebagai Ketua Prodi Hukum Keluargan Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Langsa.

Popular Sinopsis Abu Chik Diglee

Post Terbaru