Abu Chik Diglee

image

Khaana

Oleh : Abu Chik Diglee

Khaana berasal dari bahasa Arab yang merupakan fi’lul maadhi (kata kerja masa lampau).Apabila ditashrif, bentuknya menjadi Khaana-Yakhunu-Khaunan-Wa Khiyaanatan.

Khianat adalah salah satu bentuk mashdar dari khaana, artinya tidak jujur, tidak menjalankan amanah (titipan atau ketentuan) sebagaimana mestinya.Di dalam hadits disebutkan bahwa khianat adalah bahagian dari kemunafikan. Karena Nabi Saw bersabda di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam al Bukhari dan imam Muslim dari sahabat Amru bin al Ash, bahwa tanda orang munafik itu ada empat, yaitu pertama, jika ia berbicara , maka ia berdusta. kedua, jika ia berjanji maka ia ingkar terhadap janjinya. Dan ketiga, jika ia dipercaya, maka ia berkhianat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya itu. Keempat, jika berselisih, maka ia berbuat zalim terhadap orang yang menyelisihinya.

Berdasarkan penjelasan dari Nabi Saw di atas, maka siapapun yang khianat adalah bahagian dari hamba yang munafik, karena watak khianat merupakan bahagian dari sifat munafik.

Di dalam surat al Nisa’ ayat 145 Allah Swt berfirman:”Sesungguhnya orang orang munafik itu akan berada di dalam neraka yang paling bawah (kerak neraka).Dan kamu tidak akan mendapatkan seorang penolongpun bagi mereka.”

Alangkah malangnya para hamba yang khianat, oleh karena pengkhianatannya itu, ia menjadi munafik dan oleh sebab hal itu ia akhirnya berada pada posisi al asfalu min al naar (kerak neraka).

Di dalam surat al Anfaal ayat 27 Allah Swt berfirman:”Wahai Orang orang yang beriman janganlah kamu sekalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu sekalian mengkhianati amanah amanah yang telah dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.”

Menurut seorang mufasir dari kalangan tabi’in yang bernama al Zuhri, sababun nuzul dari surat al Anfaal ayat 27 di atas berkaitan dengan pengkhianatan yang dilakukan oleh Abu Lubabah ibn Abdul Mundzir yang diutus oleh Rasulullah Saw kepada Bani Quraidzah.

Menurut Ibnu Abbas, salah seorang sahabat dan sepupu Nabi Saw, bahwa yang dimaksud dengan khianat di dalam ayat tersebut di atas adalah meninggalkan perintah Allah Swt dan mengerjakan larangan-Nya.

Khianat itu, mengerjakan yang dilarang dan mengabaikan yang apa yang diperintahkan.Secara umum dapat dipahami bahwa khianat itu adalah tidak jujur, tidak bisa dipercaya, menggunting dalam lipatan, lain di mulut lain di hati, tinggi gunung seribu janji, “haba hana lage but” (bicara tidak sama dengan perbuatan), “cang boh panah” (omong kosong, bicara dusta yang merdu di telinga tapi pahit di dalam realita).

Semoga Allah Swt melindungi kita dari sifat buruk khianat, meskipun barangkali kita tidak bisa menghindar dari hamba yang khianat, karena barangkali ia hadir sebagai cobaan bagi diri kita. Wallahu’alam

.

Comments 1

  1. 726335 993133An fascinating discussion might be worth comment. I believe you must write on this topic, it may possibly surely be a taboo topic but generally folks are not enough to dicuss on such topics. To a higher. Cheers 636731

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Abu Chik Diglee

Tgk. Dr. H. Zulkarnain, MA

Abu Chik Diglee, nama lengkapnya Tgk. H. Dr. Zulkarnain, MA. Selain memimpin Majelis Ratib Haddadiyah, Abu Chik Diglee menjabat sebagai Ketua Prodi Hukum Keluargan Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Langsa.

Popular Sinopsis Abu Chik Diglee

Post Terbaru