Abu Chik Diglee

image

Shining Of Al Hazen

Oleh : Abu Chik Diglee

SHINING OF AL HAZEN, artinya adalah kemilau cahaya al Hazen.Di dunia Barat ia populer dengan nama al Hazen, banyak orang Islam yang kurang mengenalnya. Al Hazen, pure (murni) dan genuine (asli) seorang Muslim.

Al Hazen nama lengkapnya adalah Abu Ali Muhammad al Hasan bin al Haitsam (al Haitham).Lahir di Bashrah pada tanggal 1 Juli tahun 965.M (354.H),dan wafat di Kairo-Mesir pada tanggal 6 Maret 1039.M(430.H), dalam usia 74 tahun. Al Hazen adalah ilmuwan Dinasti Abbasiyah, sebagai sebuah dinasti besar pada era itu. Al Hazen (Ibnu al Haitsam), ahli dalam bidang fisika, aljabar, geometri,ilmu falaq, astronomi,filsafat, dan pengobatan.Ia adalah penemu ilmu optika, dan dikenal sebagai bapak ilmu optika.Di samping itu, al Hazen(Ibnu Haitsam) adalah perintis awal metode ekspremental.

Dan Roger Bacon menggunakan karya al Hazen di dalam memperkenalkan metode ekspremental di Barat. Melalui teori cahaya al Hazen, Roger Bacon berhasil menciptakan kaca pembesar, mikroskop dan teleskop. Roger Bacon adalah Biarawan Fransiskan dan ilmuwan Inggris, kelahiran Ilcherter, Somersetshire-Britanica Raya(Inggris) pada tahun 1214.M, meninggal di Oxford-Britanica Raya, pada tahun 1294.M. Ia biasa dipanggil “Doctor Mirabilis (Pendoktrin atau Guru yang sangat mengagumkan).”

Al Hazen (Ibnu Haitsam), adalah Muslim yang banyak jasa keilmuannya, di samping menciptakan ilmu Optika, penemu metode ekspremental, ia juga penemu hukum pembiasan cahaya.Hukum pembiasan cahaya menyebutkan, “Sudut bias cahaya, sama dengan sudut masuknya.”Dalam ilmu fisika moderen, hukum pembiasan cahaya al Hazen (Ibnu Haitsam), disebut Hukum Snellius.

Snellius adalah ilnuwan Belanda yang nama lengkapnya adalah Willebrord van Roijen Snellius.Ia banyak mengembangkan hasil temuan al Hazen (Ibnu Haitsam).Penemuan lain dari al Hazen(Ibnu Haitsam) adalah bahwa “Cahaya fajar berwarna merah di pagi hari, berawal ketika matahari berada pada posisi 19 derajat di bawah kaki langit sebelah Timur.

Sedangkan warna merah pada senja hari akan hilang jika matahari telah berada pada posisi 19 derajat di bawah kaki langit sebelah Barat.”Al Hazen (Ibnu Haitsam), juga penemu Teori Penglihatan, di dalam teori ini, al Hazen (Ibnu Haitsam), menyebutkan bahwa,” Yang memberikan cahaya sebenarnya bukanlah mata.Tetapi benda benda yang dilihat itulah yang memantulkan cahaya ke dalam mata manusia.”Teori Penglihatan al Hazen ini, menggugurkan teori Ptolemeus dan Euclid, dua ilmuwan Yunani yang mengatakan,”Mata yang memberi cahaya pada benda.”

Al Hazen (Ibnu Haitsam),populer sebagai peletak dasar teori Kamera,kata Kamera diambil dari nama salah satu buku Al Hazen, yaitu Qamara (Bulan), teori Qamara itulah yang menjadi dasar ditemukannya kamera Ubscura di Barat oleh Joseph Ferdinand Keppler, kartunis dan karikaturis Amerika, kelahiran Austria. Pada tahun 1827, ilmuwan Prancis, Joseph Nicephore Niepce, menciptakan kamera permanen atas dasar pengembangan dari teori Qamara al Hazen (Ibnu Haitsam), kemudian disusul oleh Goerge Eastman, ilmuwan Amerika kelahiran Waterville, New York tahun 1854. Ia pendiri Eastman Kodak. Co dan penemu film gulung sebagai dasar film bergerak yang berhasil dibuat oleh Lumiere, Thomas Alva Edison, dan Goerges Melies.Sampai akhirnya lahirlah teropong bintang, kamera digital, mikroskop, dan film film moderen seperti sekarang ini.Melihat begitu besar karya dan penemuan al Hazen (Ibnu Haitsam), teramat pantas jika kita menyebutnya dengan Shining of al Hazen (kemilau cahaya al Hazen).

Sepuluh ribu journal ilmiah akademik yang diproduksi pabrik perguruan tinggi moderen, belum mampu menandingi dua ratus karya ilmiah al Hazen (Ibnu Haitsam), terutama kitab induk akademiknya yang bernama al Manazir, sebanyak tujuh jilid, yang berukuran tebal.Kitab induk al Manazir karya al Hazen (Ibnu Haitsam), terhitung sejak ia wafat tahun 1039.M. sampai tahun 2021 telah berumur 982 tahun, namun tetap menjadi dasar bagi teori Optika moderen. Begitulah sifat hakikat ilmu, ia terus mengalir melampaui batas zaman, menembus tirai peradaban. Dan harumnya-pun, melebihi semerbak wewangi kekuasaan.Wallahu’alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Abu Chik Diglee

Tgk. Dr. H. Zulkarnain, MA

Abu Chik Diglee, nama lengkapnya Tgk. H. Dr. Zulkarnain, MA. Selain memimpin Majelis Ratib Haddadiyah, Abu Chik Diglee menjabat sebagai Ketua Prodi Hukum Keluargan Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Langsa.

Popular Sinopsis Abu Chik Diglee

Post Terbaru