Insight

vektor 2

Hindari Hate Speech

Pemikiran | Sosial | Politik | Islam

Hate speech (ujaran kebencian) merupakan bentuk perilaku personal atau kelompok dalam melakukan komunikasi yang mengandung unsur-unsur menghina, memprovokasi serta menghasut seseorang, kelompok ataupun lembaga yang menyebabkan akan terjadinya kekerasan maupun prasangka yang negatif bagi objek hate speech.

Dalam kehidupan sosial Islam, selaku ummat manusia dilarang untuk melakukan perbuatan hate speech. Dikarenakan perbuatan hate speech termasuk perbuatan tercela, manusia yang melakukan ujaran kebencian atau hate speech mempunyai akhlak yang buruk. Disebabkan hate speech ini tidak akan membawa kebaikan dalam kehidupan, tetapi dapat membawa perpecahan antar ummat manusia.

Apalagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, secara tegas dalam peraturan perundang-undangan melarang melakukan perbuatan hate speech. Disebabkan perbuatan hate speech ini dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Selaku masyarakat bangsa Indonesia yang multikultural harus menghindari dari perbuatan hate speech. Dengan menghindari perilaku hate speech, masyarakat Indonesia akan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dengan menghindari hate speech, masyarakat Indonesia juga akan mampu memperkuat nilai-nilai silaturrahmi untuk mewujudkan persaudaraan dan perdamaian dalam kehidupan masyarakat yang multikultural ini.

Serta dengan menghindari perilaku hate speech, masyarakat Indonesia dapat menjaga dirinya dari sifat-sifat negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat akan membawa ketenangan dalam diri pribadi maupun dalam kehidupan masyarakat.*

baca juga : Etika Produktif

Facebook
Twitter
LinkedIn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Insight Terbaru

Popular

Post Terbaru