Abu Chik Diglee

image

Shamat

Oleh : Abu Chik Diglee

 

Shamat kosa kata Arab, yang di dalam bahasa Indonesia artinya adalah diam. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam al Bukhari, imam Muslim dan imam Abu Daud dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda :”Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia tidak mengganggu tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah menghormati tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.”

Menurut seorang sahabat yang bernama Abu Umamah, bahwasanya ‘Uqbah bin ‘Amir bertanya kepada Rasulullah Saw tentang apa itu keselamatan? maka Nabi Saw menjawab: “jagalah lisanmu, berpuaslah dengan apa yang ada di rumahmu, dan menangislah untuk dosa dosamu.”

Menjaga lisan di dalam hadits di atas, maksudnya adalah shamat atau diam dari ucapan buruk dan keji. Syekh Abu Ali al Daqqaq mengatakan bahwa diam pada waktu yang tepat adalah termasuk sifat utama para tokoh, begitu juga berbicara pada tempatnya secara proporsional, merupakan karakter para hamba yang mulia. Beliau juga mengatakan bahwa : “Barangsiapa menahan diri untuk mengucapkan kebenaran, maka adalah setan bisu.”

Imam al Qusyairy mengatakan, bahwa diam karena takut bicara dusta dan fitnah berbeda dengan diam karena takut menyampaikan kebenaran kepada raja yang lalim.
Imam al Qusairy juga menyebutkan bahwa ada dua jenis shamat, yaitu shamat dzahir dan shamat batin.Shamat dzahir adalah diam batinnya para hamba yang tawakal, bentuknya adalah diam pada ketentuan rezeki yang diberikan. Shamat dzahir senantiasa membawa kepada suasana batin para hamba mengarah kepada memperbagus perbuatannya secara kuat. Sedangkan shamat batin, adalah diam batinnya para ‘arif (hamba yang bijak).Batinnya diam untuk berhadapan dan siap menerima terhadap ketentuan dan pemberian Allah Swt melalui sifat keselarasan. Shamat batin, adalah merasa puas terhadap semua yang ditetapkan oleh-Nya.

Di sisi yang lain, para leluhur kita meninggalkan pepatah “diam adalah emas.” Diam yang dimaksud, haruslah dimaknai dengan cara cara proporsional dan profesional, serta tentunya berorientasi kepada asas kemashlahatan umat. Wallahu’alam

Comments 6

  1. jstash says:

    129064 704192Sweet site , super pattern , rattling clean and use friendly . 553983

  2. 701607 538157This plot doesnt reveal itself; it has to be explained. 269179

  3. 318426 737296When visiting blogs, i typically discover a quite good content like yours 75513

  4. 308584 518610Some times its a pain inside the ass to read what folks wrote but this web website is extremely user friendly ! . 243318

  5. 329317 479877I gotta bookmark this website it seems really valuable . 58285

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Abu Chik Diglee

Tgk. Dr. H. Zulkarnain, MA

Abu Chik Diglee, nama lengkapnya Tgk. H. Dr. Zulkarnain, MA. Selain memimpin Majelis Ratib Haddadiyah, Abu Chik Diglee menjabat sebagai Ketua Prodi Hukum Keluargan Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Langsa.

Popular Sinopsis Abu Chik Diglee

Post Terbaru