LOGO AZZAWIY Langsa

SINOPSIS

Abu Chik Diglee

image

Mati Syahid

Oleh : Abu Chik Diglee

MATI SYAHID adalah sebuah terminologi di dalam ajaran Islam yang diperuntukkan bagi para hamba Allah swt yang beriman, yang meninggal dunia karena berperang di jalan Allah, membela agama, mempertahankan hak dan atau oleh karena penyebab lain, yang secara dalil syar’i di dalam Islam dinyatakan syahid.

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, dari Ubadah bin Shamit, disebutkan bahwa pada saat Nabi saw membezuk Ubadah yang sedang sakit, Nabi saw bertanya tentang mati syahid kepada sahabat yang hadir, “Tahukah kalian siapa dari ummatku yang mati syahid ? Maka Ubadah yang sedang terbaring sakit menjawab, “Orang yang mati syahid itu adalah orang yang sabar dalam menghadapi musibah dan mengharapkan pahala dari Allah swt atas musibahnya itu.” Kemudian Rasulullah saw menjelaskan bukan itu, kalau seperti itu sungguh sedikit sekali dari ummatku yang mati syahid.Selanjutnya, Nabi saw menjelaskan bahwa mati syahid itu adalah orang yang terbunuh di dalam peperangan di jalan Allah, orang yang meninggal tertimpa al thaa’un (wabah), al ghariq (orang yang meninggal karena tenggelam), orang yang meninggal karena al bathnu (sakit perut, misalnya disentri), orang perempuan yang meninggal dalam keadaan nifas, ia akan ditarik ke surga oleh anaknya, melalui perantaraan tali pusar anaknya secara ghaib.

Di dalam hadits lain, yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud, dari sahabat Jabir bin Atik, pada saat Nabi saw membesuk Zaid bin Tsabit yang dalam keadaan pingsan di rumahnya, beliau bersabda, mati syahid itu meliputi shaahibu dzaatil janbi (orang yan meninggal karena ada luka parah di perutnya,misalnya ditikam pada bahagian perut), shaahibul hariiq (orang yang meninggal karena terbakar), yamuutu tahtal hadmi(orang yang meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan atau tertimpa benda keras), al mar’atu tamuutu bi jam’in (perempuan meninggal dunia dalam keadaan ada janin di kandungannya).

Rasulullah saw juga menjelaskan di dalam hadits riwayat imam Muslim dari Abu Hurairah, tentang mati syahid bagi orang yang meninggal dunia dalam keadaan sedang menjalankan ibadah (man maata fil ‘ibaadah fahua syahidun).Imam Abu Daud dan imam Tirmidzi meriwayatkan di dalam kitab Sunannya, dari Abdullah bin ‘Amru bin al Ash, Nabi saw bersabda,”Man qutila duna maalihi fahua syahid.” Artinya, “Siapapun yang dibunuh karena mempertahankan hartanya, maka dia mati syahid.” “Man qutila duna damihi fahua syahid.”Artinya, “Siapapun yang dibunuh karena mempertahankan darahnya(kehidupannya), maka dia mati syahid.” “Man qutila duna diinihi fahua syahid.” Artinya, “Siapapun yang dibunuh karena mempertahankan kehormatan dan kemuliaan Islam sebagai agamanya, maka dia mati syahid.” “Man qutila duna ahlihi fahua syahid.” Artinya, “Siapapun yang dibunuh karena mempertahankan kehormatan yang haq dari keluarganya, maka dia mati syahid.”

Baca juga :   Shining Heart

Di dalam kitab Shahih Muslim dari Abu Hurairah, ada sebuah dialog antara Nabi saw dengan seorang laki laki. Laki laki itu bertanya kepada Nabi saw., apa pendapatmu wahai Rasulullah saw jika ada orang yang datang ingin merampas hartaku ? Nabi saw menjawab, jangan engkau berikan hartamu itu.Laki laki tadi bertanya lagi kepada Nabi saw., bagaimana jika ia menyerangku atau mau membunuhku? Nabi saw menjawab serang juga dia atau bunuh dia. Laki laki itu bertanya lagi kepada Nabi saw., ya Rasulullah saw bagaimana pendapatmu jika aku yang terbunuh karena mempertahankan hartaku itu ? Nabi saw menjawab, engkau mati syahid. Laki laki itu bertanya lagi kepada Nabi saw., bagaimana pendapatmu ya Rasulullah saw jika yang ingin merampas hartaku itu yang terbunuh ? Nabi saw menjawab, maka dia di dalam neraka.

Ternyata menurut Rasulullah saw., mati syahid itu bukan hanya meninggal karena berperang di jalan Allah swt semata, tetapi banyak hal yang membuat orang mati syahid, terkadang juga disebut dengan istilah mendapat pahala syahid. Berpandai-pandailah menjaga diri terhadap hak sesama hamba, jangan terampas hak orang lain oleh diri kita.Karena meninggal dunia oleh sebab merampas hak orang lain itu, tempatnya di dalam neraka.Wallahu’alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Sinopsis Abu Chik Diglee

Abu Chik Diglee

Tgk. Dr. H. Zulkarnain, MA

Abu Chik Diglee, nama lengkapnya Tgk. H. Dr. Zulkarnain, MA. Selain memimpin Majelis Ratib Haddadiyah, Abu Chik Diglee menjabat sebagai Ketua Prodi Hukum Keluargan Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Langsa.

Popular Sinopsis Abu Chik Diglee

Politik itu

Related Posts

Post Terbaru