LOGO AZZAWIY Langsa

SINOPSIS

Abu Chik Diglee

image

Religious Science

Oleh : Abu Chik Diglee

RELIGIOUS SCIENCE artinya adalah ilmu agama. Syekh Ibnu ‘Atha’illah di dalam kitab Taaj al ‘Aruus al Haawi li Tahdziib al Nufus, sebuah kitab yang sarat berisi nutrisi bagi ruhani, menyebutkan, bahwa Religious Science (Ilmu agama), lebih utama bila dibandingkan dengan ibadah.Karena manfaat Religious Science (ilmu agama) dapat dirasakan oleh orang lain, sementara  ibadah, manfaatnya hanya diperoleh sebatas oleh orang yang melakukannya saja.

Dalam bingkai berpikir yang paralel dan ideal, Religious Science (ilmu agama), wajib untuk diamalkan dalam tatanan realitas kehidupan.Karena Religious Science (ilmu agama) itu, tidak bermanfaat kecuali jika diamalkan.

Imam al Ghazali menasihati murid muridnya, agar senantiasa mengamalkan setiap ilmu agama yang mereka peroleh. Ia mengatakan, “Wahai para muridku! Seandainya kamu membaca tentang ilmu selama seratus tahun dan kamu mengumpulkan seribu kitab, semuanya tidak mendatangkan rahmat dari Allah swt  bagimu, kecuali jika kamu mengamalkannya.”

Syekh Ibnu ‘Atha’illah, selalu membacakan ayat ayat al Qur’an berikut ini dihadapan para muridnya, dengan maksud agar para murid giat dan gemar mengamalkan ilmunya. Ayat ayat tersebut memiliki arti sebagai betikut, “Seorang hamba tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya (al Najm (53), 39)”, “Siapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka ia harus beramal shalih(al Kahfi(18), 110)”, “Orang yang beriman dan beramal shalih, mereka akan mendapat surga Firdaus, sebagai tempat tinggal, mereka kekal di dalamnya dan tidak ingin berpindah darinya (al Kahfi(18),102-108).”

Di dalam hadits riwayat imam Ahmad dan imam al Tirmidzi, dari Abu Hurairah, Nabi saw bersabda, “Hamba yang cerdas adalah yang mengendalikan hawa nafsunya dan beramal untuk kehidupan diseberang kematiannya.Sedangkan hamba yang bodoh adalah yang mengikuti hawa nafsunya, lalu ia berangan angan Allah swt akan mengampuninya.”

Ummu Darda’ pernah berkata kepada seorang hamba, yang dikenalnya rajin mencari ilmu agama, maka ditanyakannya kepada orang itu, sudahkah ia mengamalkan ilmunya? Orang itu menjawab belum, maka berkatalah Ummu Darda’ kepadanya, mengapa kamu memperbanyak hujjah Allah swt atas dirimu.

Baca juga :   Al Qurbu

Religious Science (ilmu agama) yang sudah banyak dicari dan dikumpulkan, jika tidak diamalkan, akan menjadi beban yang harus dipertanggungjawabkan di dalam kehidupan akhirat.Syekh al Fudhayl bin Iyadh mengatakan, “tujuh puluh dosa orang  bodoh diampuni, sebelum satupun dosa orang yang berilmu agama diampuni.” Religious Science (Ilmu agama), sangat berhajat kepada amal, dan amal sangat berhajat kepada ilmu agama.

Dengan demikian, muncul istilah Ilmu amaliah, amal ilmiah. Religious Science(Ilmu agama) sangat dibutuhkan, karena para hamba dapat jatuh ke jurang kebatilan jika tanpa ilmu agama.Dengan Religious Science (ilmu agama), para hamba dapat mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, mana yang haq dan mana yang bathil.

Para hamba sepantasnya menyadari, bahwa Allah swt telah melarang untuk mengamalkan sesuatu yang tidak dapahami ilmunya (al Isra’, 36).Karena semua panca indera dan hati para hamba, akan dimintai pertanggungjawaban di alam akhirat. Hidup di alam dunia ini tidak lama, secara matematik, jika usia hidup kita di dunia ini mencapai tujuh puluh (70) tahun dibagi dengan lima puluh ribu tahun dalam sehari di padang Mahsyar dan dikali satu hari alam dunia yang dua puluh empat jam, maka kehidupan kita yang 70 tahun hidup didunia itu, hanya 0,0014 hari atau sama dengan dua menit satu detik, dengan limit interval waktu kehidupan yang hanya dua menit satu detik itu, apa yang mesti kita lakukan? Tentunya mengamalkan semua Religious Science (ilmu agama) yang sudah didapatkan. Ambillah pengajaran wahai para hamba yang masih hidup dalam selimut kelalaian.
Wallahu’alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Sinopsis Abu Chik Diglee

Abu Chik Diglee

Tgk. Dr. H. Zulkarnain, MA

Abu Chik Diglee, nama lengkapnya Tgk. H. Dr. Zulkarnain, MA. Selain memimpin Majelis Ratib Haddadiyah, Abu Chik Diglee menjabat sebagai Ketua Prodi Hukum Keluargan Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Langsa.

Popular Sinopsis Abu Chik Diglee

Politik itu

Related Posts

Post Terbaru